![Al Muktabar Terima SK Perpanjangan Jabatan Sebagai Pj Gubernur Banten](https://koran-jakarta.com/images/article/al-muktabar-terima-sk-perpanjangan-jabatan-sebagai-pj-gubernur-banten-230512162917.jpg)
Al Muktabar Terima SK Perpanjangan Jabatan Sebagai Pj Gubernur Banten
![Al Muktabar Terima SK Perpanjangan Jabatan Sebagai Pj Gubernur Banten](https://koran-jakarta.com/images/article/al-muktabar-terima-sk-perpanjangan-jabatan-sebagai-pj-gubernur-banten-230512162917.jpg)
Foto : Kementerian Dalam Negeri
Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Baca Juga :
KIP Kuliah Mulai Beroperasi Kembali
Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik. Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya