Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Covid-19 I Presiden Singgung Potensi “Lockdown”

Aktivitas di Jawa-Bali 11-25 Januari Dibatasi

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta, yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kulon Progo.

Di Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Adapun di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Airlangga mengatakan PSBB di Provinsi Jawa-Bali dilakukan karena di wilayah tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat parameter yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan pembatasan.

Empat parameter pembatasan, yakni tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional yang sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yang sebesar 82 persen. Lalu, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional, yaitu sekitar 14 persen dan tingkat keterisian RS untuk ICU dan isolasi diatas 70 persen.

Adapun pembatasan aktivitas meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Kemudian, kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top