Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Covid-19 I Presiden Singgung Potensi “Lockdown”

Aktivitas di Jawa-Bali 11-25 Januari Dibatasi

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring.

JAKARTA - Pemerintah memutuskan membatasi kegiatan atau aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah di Pulau Jawa-Bali pada rentang waktu 11-25 Januari 2021. Kebijakan itu diambil karena meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di sejumlah wilayah itu.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Provinsi Jawa-Bali karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/1).

Airlangga menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas, yakni di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Di Banten, meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek, yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top