Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Covid-19 I Presiden Singgung Potensi “Lockdown”

Aktivitas di Jawa-Bali 11-25 Januari Dibatasi

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memutuskan membatasi kegiatan atau aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah di Pulau Jawa-Bali pada rentang waktu 11-25 Januari 2021. Kebijakan itu diambil karena meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di sejumlah wilayah itu.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Provinsi Jawa-Bali karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/1).

Airlangga menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas, yakni di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Di Banten, meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek, yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi.

Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta, yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kulon Progo.

Di Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Adapun di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Airlangga mengatakan PSBB di Provinsi Jawa-Bali dilakukan karena di wilayah tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat parameter yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan pembatasan.

Empat parameter pembatasan, yakni tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional yang sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yang sebesar 82 persen. Lalu, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional, yaitu sekitar 14 persen dan tingkat keterisian RS untuk ICU dan isolasi diatas 70 persen.

Adapun pembatasan aktivitas meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Kemudian, kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring.

Berpotensi "Lockdowan"

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyinggung soal kemungkinan lockdown bagi Indonesia sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang belum kunjung membaik. Hal itu disampaikannya saat berbicara dalam rapat terbatas bersama menteri dan gubernur yang disiarkan dalan live Instagram Sekretariat Presiden, Rabu (6/1).

Mula-mula, Jokowi meminta semua pihak untuk bekerja keras dan mati-matian dalam mengurangi dan menghentikan dampak pandemi. Setelah itu, dia menyinggung perihal survei terakhir yang dilakukan pemerintah. Survei itu menunjukkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin menurun.

"Kaitannya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan itu turun. Sebab itu saya minta Komite dan Satgas agar ini diberikan tekanan lagi kepada komunikasi publik yang baik lewat televisi," ujar Jokowi.

Jokowi meminta ada pernyataan pengingat dan penegasan bahwa pelaksanaan 3M itu sangat penting dan harus terus dilakukan. Jokowi mengingatkan pula agar disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M itu jangan sampai berkurang. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengingatkan saat ini sejumlah kota di mancanegara kembali menerapkan lockdown.

"Dua hari lalu London lockdown, Tokyo juga sama. Bangkok yang dekat kita juga lockdown. Terakhir, kemarin bukan hanya London saja, tapi Inggris juga (lockdown)," ungkap Jokowi.

"Hati-hati, ini jadi catatan kita semuanya jangan sampai terjadi lonjakan yang sangat drastis (di Indonesia) sehingga kita dipaksa untuk melakukan (lockdown)," tegasnya.n ola/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top