![Aktivis Minta Bongbong Marcos Didiskualifikasi](https://koran-jakarta.com/images/article/aktivis-minta-bongbong-marcos-didiskualifikasi-211103222137.jpg)
Aktivis Minta "Bongbong" Marcos Didiskualifikasi
![Aktivis Minta Bongbong Marcos Didiskualifikasi](https://koran-jakarta.com/images/article/aktivis-minta-bongbong-marcos-didiskualifikasi-211103222137.jpg)
Seruan Kelompok HAM l Mantan Senator Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr, anak dari mantan diktator Ferdinand Marcos, melambaikan tangan pada pendukungnya usai mendaftarkan diri untuk ikut pilpres 2022 di Kota Pasay, Filipina, pada 6 Oktober lalu. Pada Rabu (3/11) kelompok-kelompok HAM menyerukan agar Bongbong Marcos didiskualifikasi karena pernah dinyatakan bersalah melakukan sejumlah pelanggaran hukum.
Tidak jelas bagaimana Bongbong Marcos berhasil mempertahankan posisinya sebagai gubernur Provinsi Ilocos Norte hingga 2007, kecuali keputusan pengadilan itu diabaikan oleh pemerintah atau tidak ada yang menentangnya. Pada 2010, ia berhasil mencalonkan diri untuk kursi Senat, dan pada 2016, ia mencalonkan diri sebagai wakil presiden, tetapi kalah tipis dan kemudian gagal menentang hasilnya.
Para pembuat petisi juga menuduh Bongbong Marcos dan keluarganya tidak membayar pajak tanah dengan denda dan bunga lebih dari 203 miliar peso (4 miliar dollar AS) setelah kematian ayahnya pada 1989 di Hawaii meskipun ada tuntutan berulang dari pemerintah. "Kejahatan itu melibatkan perbuatan tercela yang seharusnya menjadi alasan lain baginya untuk dilarang untuk memegang jabatan publik," ungkap para pembuat petisi itu. VoA/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya