Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres Filipina

Aktivis Minta "Bongbong" Marcos Didiskualifikasi

Foto : AFP/Jam STA ROSA

Seruan Kelompok HAM l Mantan Senator Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr, anak dari mantan diktator Ferdinand Marcos, melambaikan tangan pada pendukungnya usai mendaftarkan diri untuk ikut pilpres 2022 di Kota Pasay, Filipina, pada 6 Oktober lalu. Pada Rabu (3/11) kelompok-kelompok HAM menyerukan agar Bongbong Marcos didiskualifikasi karena pernah dinyatakan bersalah melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

A   A   A   Pengaturan Font

MANILA - Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) meminta Komisi Pemilu Filipina mendiskualifikasi putra mendiang diktator Ferdinand Marcos dari pencalonan dirinya sebagai presiden dalam pemilihan tahun depan. Mereka mengatakan Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr pernah dinyatakan bersalah melakukan penggelapan pajak, tidak dapat memegang jabatan publik, dan terus merahasiakan kebobrokan diri dan keluarganya dari publik.

Juru bicara Bongbong Marcos yaitu Victor Rodriguez pada Rabu (3/11) menyebut petisi itu sebagai propaganda dan mengatakan mereka akan membahasnya setelah menerima salinan resmi petisi itu. Masalah tersebut, yang seharusnya diselesaikan oleh para komisioner pemilu sebelum pemungutan suara 9 Mei, bisa memicu pertarungan hukum yang berlarut-larut dan bahkan bisa sampai ke Mahkamah Agung.

Bongbong Marcos yang mendaftarkan pencalonannya awal bulan lalu, membuat marah para aktivis mengingat kekejaman dan pelanggaran HAM yang meluas yang menandai era darurat militer di bawah kendali ayahnya, Ferdinand Marcos, yang digulingkan oleh pemberontakan rakyat yang didukung militer pada 1986.

Presiden Marcos yang digulingkan itu meninggal di pengasingannya di Hawaii tiga tahun kemudian tanpa mengakui kesalahan apa pun, termasuk tuduhan bahwa ia dan keluarganya mengumpulkan sekitar 5 hingga 10 miliar dollar AS saat berkuasa. Bongbong Marcos menyebut tuduhan terhadap ayahnya sebagai kebohongan.

Sedikitnya enam kelompok HAM pembuat petisi meminta komisi pemilu membatalkan atau menolak pencalonan Bongbong Marcos karena ia memalsukan kelayakannya untuk mencalonkan diri meskipun pernah dinyatakan bersalah karena melakukan penggelapan pajak pada 1995.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top