Aksi Mengejutkan, Setelah 26 Tahun Reformasi
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Foto: ANTARA/Laily RahmawatyJAKARTA - Aksi mengejutkan terjadi setelah 26 tahun reformasi. "Mengejutkan, masih ada aksi seperti ini di Indonesia, setelah 26 tahun reformasi berjalan," tandas Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, di Jakarta, Senin (30/9).
Untuk itu, dia minta aksi anarkis, intoleran, dan kekerasan dalam pembubaran paksa diskusi mesti diusut tuntas. "Kepolisian mesti mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air," pinta Poengky Indarti.
Diskusi digelar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). "Aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini," tandasnya. Poengky menjelaskan aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu diskusi itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat.
- Baca Juga: Di Tangan Pram-Doel, Jakarta akan Berwajah Betawi
- Baca Juga: Cermati Penyakit Kulit dan DBD Saat Hujan
"Sangat mengejutkan, setelah 26 tahun reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia," katanya. Poengky juga minta kepada Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi kinerja anggota yang mengamankan tempat kejadian.
Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera evaluasi petugas kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu diskusi. "Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," harapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan penganiayaan dalam diskusi yang digelar di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). "Kami mengamankan lima orang dan dua ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/8).
Tiga orang lagi dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami melakukan pendalaman terhadap tiga orang ini dan juga terhadap kemungkinan pelaku lainnya," jelas Wira.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal sempat menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial.
Sampai kemarin Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 anggota terkait peristiwa pembubaran dan perusakan acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9). "Sampai kini, Bidang Propam telah memeriksa 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda, " jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menyebutkan selain memeriksa anggota kepolisian, terdapat dua saksi yang juga diperiksa. Keduanya adalah petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang. Menurutnya, ini tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. "Jadi mohon waktu, Bidang Propam masih melakukan pendalaman," ucapnya.
- Baca Juga: Cagub DKI Ridwan Kamil Berkomitmen Hadirkan Program Tebus Murah Sembako
- Baca Juga: Aksi Kamisan ke-841
Untuk motif pembubaran acara tersebut, Ade Ary menyebutkan masih didalami terus. Kemudian terhadap beberapa pelaku yang terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar untuk dimintai pertanggungjawaban.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung