Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akhirnya Tertangkap Lagi, Belasan Karyawan Pinjol Ilegal Telah Ditangkap Usai Ancam Lakukan Hal Terlarang Ini

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap 11 karyawan pinjaman online (pinjol) ilegal usai memberikan ancaman saat menagih para peminjam.

Belasan karyawan pinjol ilegal yang ditangkap ini berdasarkan penerimaan enam laporan polisi pada bulan Januari hingga Maret 2022.

"Para tersangka dalam kasus ini ada kurang lebih 11 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (27/5).

Zulpan mengatakan, kesebelas tersangka tersebut ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Wilayah tersebut yaitu di Cengkareng, Kalideres, Petamburan, Kebayoran Baru, serta Jakarta Selatan.

Zulpan memaparkan para tersangka ini memiliki peran berbeda. Tersangka NIS, IS, JN, LT, OT, AR, FIS, P dan AP bertugas sebagai debt collector atau penagih utang.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top