Akhirnya DPR Setujui Kemhan Jual Dua Kapal Perang, KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar
Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri
Tangkapan layar ketika Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," tutur Prabowo.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya