Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akhirnya DPR Setujui Kemhan Jual Dua Kapal Perang, KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar

Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri

Tangkapan layar ketika Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, dua kapal perang Indonesia (KRI) Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 umurnya sudah terlalu tua untuk tetap digunakan oleh TNI AL. Kedua kapal itu buatan Korea Tahun 1980.

Mantan Danjen Kopassus ini menuturkan hasil dari penelitian yang dilakukan TNI AL didapatkan KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi karena banyak pipa yang keropos.

Bahkan, kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi dua kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan, sehingga kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.

Nilai taksirannya limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.

Baca Juga :
Laporkan Kemhan

Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top