Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Kejahatan di Dunia Siber Harus Diantisipasi

AI Bisa Jadi Malapetaka Bila Tidak Disikapi Bijak

Foto : ISTIMEWA

BAMBANG SOESATYO Ketua MPR - Perlu diperkuat regulasi yang lebih kuat selevel UU yang dapat mengatur penggunaan, etika, keamanan, serta perlindungan terhadap tenaga kerja dalam setiap pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini, lanjut Bamsoet, pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia hanya mengacu kepada Dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 yang dikeluarkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang kini menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Dokumen tersebut perlu diperkuat dengan adanya regulasi yang lebih kuat selevel UU, peraturan presiden, ataupun peraturan pemerintah, yang dapat mengatur penggunaan, etika, keamanan, serta perlindungan terhadap tenaga kerja dalam setiap pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia," ujar Bamsoet.

Antisipasi Kejahatan

Bamsoet mendorong pembentukan undang-undang tentang kecerdasan buatan untuk mengantisipasi kejahatan di dunia siber yang semakin pesat.

Sementara itu, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan AI bisa mengancam manusia dengan segala kecanggihan teknologinya. Karena itu, perlu aturan yang ketat soal AI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top