AI Bisa Jadi Malapetaka Bila Tidak Disikapi Bijak
BAMBANG SOESATYO Ketua MPR - Perlu diperkuat regulasi yang lebih kuat selevel UU yang dapat mengatur penggunaan, etika, keamanan, serta perlindungan terhadap tenaga kerja dalam setiap pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia.
» Untuk menghadapi tantangan perkembangan teknologi dunia yang pesat, Indonesia perlu memiliki UU tentang kecerdasan buatan yang jelas dan kuat.
JAKARTA - Indonesia perlu memiliki regulasi selevel undang-undang (UU) yang jelas dan kuat untuk menghadapi perkembangan pesat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Hal itu dibutuhkan karena bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan perkembangan kecerdasan buatan dalam berbagai bentuk platform.
"Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas dan kuat," kata Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai menghadiri pengukuhan Sinta Dewi sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Siber Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, di Graha Sanusi Hardjadinata, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/9).
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Bamsoet menilai perkembangan kecerdasan buatan tidak hanya mendatangkan manfaat, tetapi juga bisa mendatangkan malapetaka bagi kehidupan umat manusia bila tidak disikapi dengan bijak.
Kecerdasan buatan juga berpotensi mengaburkan pandangan manusia pada kebenaran dan kebohongan, sekaligus berpotensi dalam penyalahgunaan data pribadi untuk tindakan kriminal dan kejahatan lainnya.
Seperti dikutip dari Antara, Bamsoet menyebut regulasi yang kuat diperlukan, khususnya dengan memberikan penguatan kepada peran intelijen, baik terhadap Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya