Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AHY Diterima Dirjen AHU Kemenkumham

Foto : ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021), untuk menyerahkan aduan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dan diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar, di kantornya, Jakarta, Senin.

Informasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, saat ditemui di sela-sela kunjungan AHY di Kemenkumham, Senin.

"Iya beliau (AHY, red) sudah diterima (dirjen AHU, red) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat, red) dan beberapa dewan pimpinan daerah," ucap Erwinsyah saat ditanya ANTARA.

Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik COVID-19. "Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.

AHY tiba di Kemenkumham bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan itu berangkat dari kantor pusat Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No.41, Jakarta, dikawal oleh kurang lebih 100 kader partai dari pengurus cabang di berbagai wilayah Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top