AHY Diterima Dirjen AHU Kemenkumham
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021), untuk menyerahkan aduan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu.
Foto: ANTARA/Genta Tenri MawangiJakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dan diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar, di kantornya, Jakarta, Senin.
Informasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, saat ditemui di sela-sela kunjungan AHY di Kemenkumham, Senin.
"Iya beliau (AHY, red) sudah diterima (dirjen AHU, red) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat, red) dan beberapa dewan pimpinan daerah," ucap Erwinsyah saat ditanya ANTARA.
Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik COVID-19. "Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.
AHY tiba di Kemenkumham bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan itu berangkat dari kantor pusat Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No.41, Jakarta, dikawal oleh kurang lebih 100 kader partai dari pengurus cabang di berbagai wilayah Jakarta.
Ketua umum Partai Demokrat AHY menyebut kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).
AHY, saat ditemui sebelum berangkat dan setibanya di Kemenkumham, mengatakan ia turut membawa dokumen seperti AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan (SK) pengangkatan ketua DPD 34 provinsi dan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.
Menurut AHY, ketua DPD dan DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.
Di samping Kemenkumham, AHY beserta rombongan dijadwalkan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum untuk menemui Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra. Kunjungan ke dua tempat itu dilakukan satu hari setelah AHY mengumpulkan 34 ketua DPD se-Indonesia dan 514 ketua DPC untuk melakukan rapat konsolidasi di markas Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, secara langsung dan lewat ruang virtual, Minggu (7/3).
Rapat konsolidasi digelar demi merespon KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), yang dilakukan oleh sejumlah anggota dan bekas pengurus Partai Demokrat.
Kongres luar biasa di Deli Serdang yang dipimpin oleh Jhoni Allen, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 2 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judol
- 5 Siaga Banjir, Curah Hujan di Jakarta saat Ini Hampir Sama dengan Tahun 2020
Berita Terkini
- BBMKG Imbau Warga Waspadai Gelombang Laut Setinggi hingga 6 Meter di Selatan Bali
- PSG Kokoh di Puncak, Hattrick Dembele dan Ramos Bantu Kemenangan 5-2 atas Brest
- Asik, ASDP Permudah Refund dan Reschedule Tiket
- Legislator Minta Pemprov DKI Evaluasi Penanganan Banjir
- 'Gantikan' TikTok, RedNote Jadi Kemenangan Tak Terduga bagi ‘Soft Power’ Tiongkok