Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ahli Hukum: Digitalisasi dan AI Penting Mencegah Mark up Anggaran, Budaya Anti-Korupsi Harus Diperkuat

📅 Selasa, 31 Des 2024, 16:15 WIB | Oleh:
Ahli Hukum: Digitalisasi dan AI Penting Mencegah Mark up Anggaran, Budaya Anti-Korupsi Harus Diperkuat Doc: Dok. Pribadi
Ket. Ahli Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho

JAKARTA - Ahli Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyatakan dukungannya atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik mark up dalam penganggaran pemerintah.

Salah satu langkah konkrit memitigasi kebocoran anggaran adalah dengan penerapan digitalisasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Upaya ini harus dibarengi dengan penguatan budaya anti-korupsi di semua lini pemerintahan.

“Digitalisasi seperti e-catalog dan e-government sudah menjadi fondasi yang baik, tetapi teknologi ini harus didukung oleh budaya anti-korupsi yang kuat. Tanpa komitmen integritas dari para pelaksana, teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif,” ujar Hardjuno dalam pernyataan tertulisnya, Senin (30/12).

Hardjuno menjelaskan, teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi pola-pola penggelembungan anggaran (mark up) dan anomali dalam pengadaan barang dan jasa.

“Dengan analisis data real-time, AI mampu memprediksi risiko korupsi dan memastikan bahwa harga barang atau jasa yang diajukan sesuai dengan harga pasar. Ini akan mempersempit ruang gerak pelaku korupsi,” tambahnya.

Namun, Hardjuno menegaskan bahwa teknologi hanya salah satu alat bantu. Sedangkan akar permasalahan sering kali terletak pada budaya dan mentalitas para pelaku anggaran. Karena itu, Hardjuno menegaskan pentingnya membangun budaya anti-korupsi yang dimulai dari tingkat eksekutif hingga ke level operasional.

“Tanpa budaya anti-korupsi, upaya digitalisasi hanya akan menjadi formalitas. Oleh karena itu, perlu ada edukasi dan internalisasi nilai-nilai integritas di semua jenjang birokrasi. Pemerintah juga harus tegas dalam menindak pelanggaran sebagai bentuk edukasi publik,” kata Hardjuno.

Transformasi Tata Kelola Pemerintahan

Lebih lanjut, Hardjuno menyoroti pentingnya kolaborasi antara teknologi dan penegakan hukum untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menciptakan sistem yang transparan dan menanamkan rasa tanggung jawab pada aparatnya,” jelasnya.

Hardjuno optimis bahwa dengan kombinasi digitalisasi, teknologi AI, dan penguatan budaya anti-korupsi, praktik mark up dapat diminimalkan.

Ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang melibatkan berbagai pihak, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk memberantas korupsi.

“Langkah ini perlu didukung oleh semua pihak karena korupsi adalah musuh bersama. Dengan tata kelola yang baik, Indonesia bisa mewujudkan pembangunan yang lebih bersih dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya dalam Musrenbangnas di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, menegaskan bahwa praktik mark up adalah bentuk korupsi yang harus diberantas karena merugikan negara dan rakyat. Presiden juga menyebutkan akan terus mengungkapkan nilai kebocoran anggaran yang terjadi selama ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

12 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.