Ahli Hukum: Digitalisasi dan AI Penting Mencegah Mark up Anggaran, Budaya Anti-Korupsi Harus Diperkuat
Ahli Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho
Foto: Dok. PribadiJAKARTA - Ahli Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyatakan dukungannya atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik mark up dalam penganggaran pemerintah.
Salah satu langkah konkrit memitigasi kebocoran anggaran adalah dengan penerapan digitalisasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Upaya ini harus dibarengi dengan penguatan budaya anti-korupsi di semua lini pemerintahan.
“Digitalisasi seperti e-catalog dan e-government sudah menjadi fondasi yang baik, tetapi teknologi ini harus didukung oleh budaya anti-korupsi yang kuat. Tanpa komitmen integritas dari para pelaksana, teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif,” ujar Hardjuno dalam pernyataan tertulisnya, Senin (30/12).
Hardjuno menjelaskan, teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi pola-pola penggelembungan anggaran (mark up) dan anomali dalam pengadaan barang dan jasa.
“Dengan analisis data real-time, AI mampu memprediksi risiko korupsi dan memastikan bahwa harga barang atau jasa yang diajukan sesuai dengan harga pasar. Ini akan mempersempit ruang gerak pelaku korupsi,” tambahnya.
Namun, Hardjuno menegaskan bahwa teknologi hanya salah satu alat bantu. Sedangkan akar permasalahan sering kali terletak pada budaya dan mentalitas para pelaku anggaran. Karena itu, Hardjuno menegaskan pentingnya membangun budaya anti-korupsi yang dimulai dari tingkat eksekutif hingga ke level operasional.
“Tanpa budaya anti-korupsi, upaya digitalisasi hanya akan menjadi formalitas. Oleh karena itu, perlu ada edukasi dan internalisasi nilai-nilai integritas di semua jenjang birokrasi. Pemerintah juga harus tegas dalam menindak pelanggaran sebagai bentuk edukasi publik,” kata Hardjuno.
Transformasi Tata Kelola Pemerintahan
Lebih lanjut, Hardjuno menyoroti pentingnya kolaborasi antara teknologi dan penegakan hukum untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menciptakan sistem yang transparan dan menanamkan rasa tanggung jawab pada aparatnya,” jelasnya.
Hardjuno optimis bahwa dengan kombinasi digitalisasi, teknologi AI, dan penguatan budaya anti-korupsi, praktik mark up dapat diminimalkan.
Ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang melibatkan berbagai pihak, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk memberantas korupsi.
“Langkah ini perlu didukung oleh semua pihak karena korupsi adalah musuh bersama. Dengan tata kelola yang baik, Indonesia bisa mewujudkan pembangunan yang lebih bersih dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya dalam Musrenbangnas di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, menegaskan bahwa praktik mark up adalah bentuk korupsi yang harus diberantas karena merugikan negara dan rakyat. Presiden juga menyebutkan akan terus mengungkapkan nilai kebocoran anggaran yang terjadi selama ini.
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Ini Pangkostrad yang Baru
Berita Terkini
- Transaksi dalam Program Belanja Murah Akhir 2024 Capai Angka Fantastis
- Keseruan Perayaan Malam Tahun Baru di The Meru Sanur dan Bali Beach Hotel
- Bukan Cuma Membahayakan Paru-paru, Riset Ungkap Polusi Udara Juga Memicu Penyakit Kulit
- Polisi Korea Selatan Mengepung Rumah Presiden Yoon Suk Yeol untuk Penangkapan
- Dinas Lingkungan Hidep Kalsel Siapkan Posko Kebersihan saat Haul Guru Sekumpul