Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

AFPI Terapkan Standarisasi Layanan "Fintech"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai tindakan antisipatif, AFPI menerapkan standardisasi dan juga sertifikasi bagi proses penagihan, yakni pelarangan penyalahgunaan data nasabah dan kewajiban melaporkan prosedur penagihan.

Selain itu, AFPI menerapkan Sertifikasi Manajemen Risiko Fintech Lending dan melakukan Pemutakhiran Manajemen Risiko di Industri 4.0 bagi seluruh anggotanya. Tidak hanya penagih, AFPI juga tengah melakukan pembekalan dan sertifikasi kepada para pemegang saham, komisaris dan direksi penyelenggara fintech lending.

Tak hanya itu, AFPI mendukung upaya OJK untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, yakni mengenai pembatasan akses data digital pribadi oleh fintech lending. Selama belum ada undang-undang (UU) perlindungan data pribadi yang bisa menjerat pelaku penyalahgunaan data ini, fintech lending hanya bisa mengakses data tiga fitur dari smartphone (gawai) nasabah peminjamnya, yakni kamera, mikrofon, dan lokasi.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top