Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, soal Sidak Penggunaan Air Tanah

Ada 80 Gedung Akan Dirazia

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat terhadap gedung tinggi di Jakarta. Pemprov menduga, gedung-gedung tinggi di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin melanggar ketentuan penggunaan air tanah secara masif.

Untuk mengetahui lebih lanjut akan hal itu, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (12/3). Berikut petikannya.

Bagaimana rencana penertiban gedung-gedung tinggi yang menggunakan air tanah secara masif itu?

Tanggal 6 Februari 2018, saya mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018. Kepgub ini membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan. Tim yang terdiri dari beberapa unsur di SKPD dan unsur eksternal ini, hari ini memulai turun ke lapangan.

Maksudnya turun ke lapangan itu bagaimana?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top