83 Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku Berikrar Setia pada NKRI
Momen eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) bersalaman dengan para ulama Indonesia serta Densus 88 usai deklarasi ikrar NKRI di Ambon, Maluku, Sabtu (12/10/2024).
Foto: ANTARA/Winda HermanAMBON - Sebanyak 83 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Maluku menyatakan ikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Hari ini kami memfasilitasi deklarasi anggota Jamaah Islamiyah sejumlah 83 orang dengan rincian, 33 orang dari Ambon, 24 Maluku Tengah, 25 dari Seram Bagian Barat (SBB) dan satu orang dari Buru," kata Kepala Satgas Wilayah Densus 88 Maluku Kombes Pol I Wayan Sukarena, di Ambon, Sabtu (12/10).
Ia berpesan kepada eks anggota JI, untuk kembali menyosialisasikan kepada keluarga masing-masing terkait NKRI.
"Setelah ini mereka juga bisa berkegiatan apa pun asalkan tidak melanggar hukum. Semua mempunyai kewajiban yang sama, tidak ada satu warga negara pun yang mempunyai keistimewaan," ujarnya.
Ia mengatakan, mencintai bangsa ini sama seperti mencintai rumah sendiri, sehingga perlu dijaga agar tidak menjadi rusak.
"Kita dilahirkan dan kita hidup di dalam negara Indonesia yang memiliki keberagaman sehingga kecintaan terhadap negara ini akan timbul secara alami, sehingga kita tidak bisa mengecilkan Indonesia dari Sabang sampai Merauke karena negara ini adalah negara yang besar," jelasnya.
Ia menjelaskan, Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keberagaman. Keragaman harus diterima, karena pendiri bangsa telah meletakkan kesepakatan dalam bernegara.
"Kita tahu kita bangsa Indonesia memiliki keberagaman agama, suku dan ras, namun dengan Pancasila semua menjadi satu, Pancasila adalah titik temusemua hal. Oleh karena itu mari kita cintai bangsa kita ini, kita jadikan momen ini untuk ubah komitmen, ubah cara pandang agar kita tetap berada di dalam satu bingkai NKRI," katanya.
Sementara itu, Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Abdullah Latuapo menyampaikan bahwa pembubaran JI ini tidak hanya secara lembaga tetapi juga pemahaman terkait prinsip serta ajaran yang bertentangan dengan NKRI harus bisa dihilangkan.
"Saya selaku ketua MUIMaluku merespons ini dengan sangat senang, karena saya juga termasuk pembina bagi mereka. Saya berharap mereka bisa kembali sebagai seorang Muslim dan warga negara yang baik," katanya.
Ia mengaku, pembubaran JI tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa dipaksa oleh pihak mana pun.
"Allah telah memberikan hikmah kepada mereka hari ini. Kami juga berharap kepada pemerintah agar bisa pedulikan mereka karena bagaimana pun mereka adalah warga negara dan itu merupakan tanggung jawab kita semua terutama bangsa dan negara," ucap Latuapo.
- Baca Juga: Pemilu Harus Tetap Langsung Dipilih Rakyat
- Baca Juga: Menag: Guru adalah Obor Penyinar Kegelapan
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung