Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum l Penerobos Jalur Bus Transjakarta Akan Terjaring “E-Tilang”

510 CCTV Dipasang di "Busway"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kamera pengawas yang digunakan dilengkapi dengan automatic plat number recognition (ANPR), sehingga memudahkan menilang penerbos jalur busway.

JAKARTA - Sebanyak 510 kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) akan dipasangdi di Transjakarta untuk menyeterilkan jalur busway. PT Transportasi Jakarta menganggap kepolisian akan mudah memberi tindakan hukum bagi kendaraan yang masih menerobos jalur busway dengan CCTV.

"Kita sudah menetapkan titik yang paling tepat untuk penempatan kamera yaitu di halte. Karena dari kamera menuju ke sumber listrik enggak boleh jauh. Juga data harus disalurkan jaringan internet. Ya, paling dekat dengan halte. Jumlah halte Transjakarta ada sebanyak 255. Berarti total yang akan kita pasang berarti 510 titik pada 13 koridor," ujar Direktur Operasional PT Transjakarta, Daud Joshep, di Jakarta, Senin (18/2).

Selama uji coba penerapan tilang elektronik (ETLE), ungkapnya, kepolisian berhasil mengenali plat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas. Sebab, ungkapnya, kamera pengawas yang digunakan dilengkapi dengan automatic plat number recognition (ANPR), sehingga memudahkan untuk menjadi bukti pelanggaran.

"Setelah tertangkap penegakan hukumnya apa? Maka, setelah tiga hari dipanggil kalau lima hari setelah dipanggil tidak bayar, maka diblokir, nah itu menambah keyakinan kita bahwa ada tindakan hukum setelah itu," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top