Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 18 Nov 2021, 15:00 WIB

5 Jenis Asuransi Kendaraan Mobil, Anda Sudah Tahu?

Foto: ISTIMEWA

Ada banyak orang yang tidak menganggap perlu untuk memiliki asuransi kendaraan karena merasa mereka adalah driver yang andal dan paham akan aturan berlalu lintas. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa Anda tidak akan pernah mengalami kecelakaan.

Saat kecelakaan dan tidak memiliki asuransi kendaraan, Anda akan dihadapkan dengan masalah pembayaran ganti rugi kendaraan hingga resiko keselamatan nyawa Anda sendiri.

Oleh sebab itu, untuk melindungi diri Anda penting untuk memiliki asuransi mobil. Terdapat beberapa jenis asuransi kendaraan mobil yang perlu Anda ketahui. Info detailnya, silakan menyimak ulasan berikut.

Jenis-jenis Asuransi Mobil

Jenis asuransi mobil yang paling umum digunakan masyarakat hanya ada dua yaitu asuransi TLO dan asuransi all risk. Namun, sebenarnya terdapat beberapa jenis asuransi mobil lainnya yang bisa jadi pilihan Anda. Berikut penjelasannya.

1. Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only)

Asuransi TLO menawarkan klaim asuransi hanya disaat terjadi kehilangan total. Dengan artian, Asuransi jenis ini bisa membantu Anda ketika terjadi kecelakaan dimana mobil Anda rusak 75% atau Anda mengalami kasus pencurian atau perampasan yang mengakibatkan mobil hilang.

Anda tidak dapat mengklaim ganti rugi jika kerusakan mobil terbilang ringan. Jika ingin mengasuransikan mobil bekas, Anda bisa memilih asuransi TLO dengan biaya premi yang lebih rendah. Tapi dengan catatan, mobil bekas berusia maksimal 15 tahun.

2. Asuransi All Risk

Asuransi jenis ini akan mengganti rugi untuk segala resiko yang mungkin terjadi pada kendaraan Anda. Jadi, kerusakan ringan pun seperti mobil tergores atau lecet ringan bisa Anda klaim pada pihak asuransi. Jika dibandingkan asuransi TLO, asuransi all risk memiliki premi yang lebih tinggi.

Namun, jenis asuransi ini akan memberi jaminan perlindungan lebih dengan banyak layanan tambahan untuk keamanan Anda dan kendaraan.

Jenis asuransi ini biasanya menjadi pilihan bagi pengguna mobil mewah maupun mobil antik. Juga menjadi pilihan bagi pemilik bisnis rental mobil dan pemilik tempat latihan mengemudi.

3. Asuransi Liability Coverage

Asuransi liability coverage merupakan asuransi yang memberikan perlindungan atas kecelakaan mobil yang diakibatkan pengendara atau pengemudi terhadap risiko munculnya tuntutan dari pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan.

Klaim asuransi bisa dilakukan terkait jaminan biaya perbaikan properti, kehilangan keuntungan hingga tagihan medis.

4. Asuransi Collision Coverage

Asuransi Collision Coverage merupakan jenis asuransi atas kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengemudi sendiri. Saat kerusakan mobil sangat parah yang mana biaya perbaikan mobil melebihi harga mobil itu sendiri, pihak asuransi akan membayar ganti rugi senilai harga pasar dari mobil saat ini.

Asuransi jenis ini biasanya menjadi pilihan bagi mereka yang memiliki mobil mewah maupun mobil antik.

5. Asuransi Personal Injury Coverage

Asuransi jenis ini memberi perlindungan apabila terjadi kecelakaan terhadap diri sendiri. Asuransi ini akan memberi perlindungan dan menanggung semua biaya ganti rugi yang terkait dengan kecelakaan yang dialami. Tagihan medis pengemudi dan juga penumpang lainnya akan ditanggung oleh asuransi ini.

Jenis-jenis asuransi mobil memiliki peruntukan dan jenis perlindungan yang berbeda. Anda perlu memahami penawaran dari pihak asuransi kendaraan mobil dan melakukan penyesuaian dengan kebutuhan Anda dan kendaraan Anda. (Adv)

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.