Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan Nasional | YLKI Nilai Penonaktifan Kurang Sosialisasi

5,2 Ribu Peserta PBI Dinonaktifkan

Foto : ISTIMEWA

Tulus Abadi, Ketua YLKI

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang telah dimutakhirkan, sebanyak 5.227.852 peserta PBI tak lagi masuk klasifikasi warga prasejahtera.

JAKARTA - Sebanyak 5.227.852 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya iuran kepesertaannya dibayar oleh pemerintah melalui APBN, mulai 1 Agustus 2019 dihentikan. Sebab, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dimutakhirkan, mereka tidak lagi masuk klasifikasi warga prasejahtera yang membutuhkan bantuan sosial, termasuk PBI.

Staf Khusus Menteri Sosial, Febri Hendri Antoni Arif, di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (31/7) mengatakan, berdasarkan DTKS yang telah dimutakhirkan itu, dari total 5,2 juta PBI yang dinonaktifkan, tercatat 5.113.842 individu memiliki NIK dengan status tidak jelas. Jumlah warga tersebut juga disebutkan secara keseluruhan tidak memanfaatkan layanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional sejak 2014 hingga saat ini.

Sebanyak 114.010 individu tercatat telah meninggal dunia, memiliki data ganda, dan pindah segmen atau menjadi lebih mampu.

Febri mengatakan sekitar 5,2 juta PBI yang dinonaktifkan tersebut akan digantikan dengan pendaftaran PBI baru, dengan jumlah yang sama. Sekitar 5,2 juta PBI baru berasal dari DTKS dengan pemutakhiran terbaru.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top