Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tunjangan Ketenagakerjaan - Siap Mediasi Kepada Pemberi Kerja Ataupun Perusahaan

48 Perusahaan di Tangerang Belum Bayar THR

Foto : Antara

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengecek data pelaporan aduan THR di Posko aduan terpadu milik pemerintah setempat.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menyebutkan dari sebanyak 48 perusahaan yang diadukan terkait THR itu, terdapat juga beberapa pengaduan dari luar wilayah Kabupaten Tangerang di antaranya seperti Kota Tangerang, Kalimantan Timur dan Lampung.

"Kami hanya menerima 44 perusahaan asal Kabupaten Tangerang yang dilaporkan, sisanya dari luar wilayah kita," ujarnya.

Ia menjelaskan alasan perusahaan diadukan ke posko pengaduan THR oleh para pegawainya dikarenakan belum membayar tunjangan hari raya karyawan dengan alasan ketidakmampuan perusahaan karena pandemi Covid-19.

"Rata-rata banyak pengaduan itu permasalahan pembayaran THR, tetapi dari segi alasan perusahaan dengan tidak memprotes itu karena ketidakmampuan keuangan," jelasnya.

Posko Pengaduan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top