Jabatan Ratusan Kades Diperpanjang
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan terhadap ratusan Kades di Kabupaten Tangerang.
TANGERANG - Bupati Tangerang, Andy Ony, telah menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama delapan tahun. Jumlah mereka mencapai 244 kades. Pengukuhan masa jabatan kades tersebut, dilakukan Penjabat Bupati Tangerang Andy Ony di Gedung Serba Guna Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6).
"Saya mengingatkan kembali kepada para kepala desa agar selalu mematuhi aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa," pinta Andy. Mereka diminta jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan perundang-undangan.
Konsultasikan dengan Inspektorat Daerah, apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan. Menurut Andy, proses perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
"Kepala desa agar mematuhi semua peraturan dan terus menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa," katanya. Dia menyebut, dalam pengukuhan dan penyerahan surat keputusan bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 kepala desa dari 246 desa. Dua desa masih ditunda karena menunggu kepala desa baru dalam pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu
Keduanya adalah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya yang kepala desanya meninggal. Kemudian, Desa Taban, Kecamatan Jambe yang kepala desanya tersangkut hukum. Andy menambahkan, kepala desa mempunyai tugas berat. Ant/G-1
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya