Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Putusan MK l Rekayasa Lalu Lintas Kembali Diterapkan

47 Ribu Aparat Gabungan Amankan Putusan MK

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Argo menegaskan Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terkait aksi Tahlil Akbar dan Halalbihalal pada 26-27 Juni 2019 yang dilakukan oleh Persatuan Alumni (PA) 212 di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).

Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) atau Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, jelang sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 pada Kamis 27 Juni.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir mengatakan penerapan tersebut bersifat situasional, "Beberapa ruas jalan sudah kita lakukan penutupan di Jalan Merdeka Barat arah utara. Untuk yang lainnya dilakukan secara situasional," kata Nasir, Rabu (26/6).

"Yang sudah dilakukan penutupan dengan MCB dan security barrier di Jalan Merdeka Barat arah utara di depan Museum Gajah. Jadi kendaraan yang ke utara dari Patung Kuda bisa melewati Budi Kemuliaan belok ke Abdul Muis atau melalui Merdeka Selatan ke arah Gambir. Untuk yang lain masih dapat dilintasi," beber Nasir. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top