Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Putusan MK l Rekayasa Lalu Lintas Kembali Diterapkan

47 Ribu Aparat Gabungan Amankan Putusan MK

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pengamanan digunakan untuk perangkat hakim, kemudian juga keluarganya maupun karyawannya.

JAKARTA - Sebanyak 47.000 aparat gabungan dari TNI dan kepolisian RI (Polri) disiapkan untuk melakukan pengamanan terkait sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

"Khusus di MK ada sekitar 13.000 personel TNI-Polri siap mengamankan jalannya sidang tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (26/6).

Menurut Argo, fokus pengamanan aparat polisi tidak hanya pada kegiatan persidangan. Perangkat persidangan, seperti hakim dan pihak-pihak yang berkepentingan, juga akan diamankan oleh polisi.

"Pengamanan itu digunakan untuk orang misalnya perangkat hakim, kemudian juga keluarganya maupun karyawannya dan kemudian juga termohon-pemohon kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," sambungnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top