Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepatuhan Perusahaan

43 Ribu Perusahaan di Jakarta Tunggak Iuran BPJS

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ia menyebutkan, perusahaan yang menunggak bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan itu bermacam-macam. Ada perusahaan yang membayar iuran itu kurang lancar, ragu-ragu dan macet. Namun, Hafiz tak menyebutkan secara rinci perusahaan mana saja karena banyak sekali. "Macam-macam perusahaannya, dari total tunggakan 1,1 triliun itu, hampir separuhnya masuk kategori macet," ujarnya

Pihak BPJS-TK sendiri, kata Hafiz, sudah melakukan sosialisasi terhadap perusahaan di Ibu Kota yang menunggak bayar iuran tersebut. Tapi, langkah tersebut kurang berhasil, masih saja ada perusahaan yang kurang patuh terhadap aturan. "Karena itu, hari ini kembali melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menangani permasalahan tersebut. Sekarang kami fasilitasi kalau mau bayar, kami fasilitasi," pungkasnya," tandasnya. eko/ P-5

Komentar

Komentar
()

Top