Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap - Jangan Ada Lagi Permintaan atau Penerimaan Uang Terkait Tugas

40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Diingatkan Tak Korupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Seperti diberitakan, sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang hasil percepatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (10/9).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji. Pelantikan 40 orang itu dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Malang, Abdurrochman, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ke-40 DPRD Kota Malang yang dilantik berasal dari 10 partai politik dan akan menjadi wakil rakyat hingga 2019 untuk langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama membahas Perubahan APBD 2018 serta RAPBD 2019 untuk Kota Malang.

Berdasarkan data dari Biro Administrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim, nama-nama yang dilantik sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 tersebut, di antaranya dari PDI Perjuangan adalah Retno Mastuti, Heri Suyanto, Bambang Heri Susanto, Luluk Zuhriyah, Sutikno, Rusman Hadi, Sugiono, Edy Hermanto, dan Yusana Intiyaswati.

Kemudian dari Partai Demokrat, yakni Nawang Nugraning Widhi, Sulastri, Nanik Qurrata Akyunin, Arif Darmawan, dan Fransiska Rahayu Budiwiarti. Lalu, dari Partai Golkar, Arief Budiarto, Musolli, Eddy Widjanarko, Budianto, dan Retno Sumarah.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top