Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

4 Upaya Kemenpan RB untuk Mencegah ASN Agar Tidak Terjebak Lingkaran Korupsi

Foto : Istimewa

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Dalam rangka meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terjebak pada lingkaran korupsi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) melakukan beberapa upaya. Diharapkan, dengan upaya-upaya yang telah dan terus dilakukan ini, ASN bisa terhindar dari jeratan lingkaran korupsi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu, di Jakarta, Jumat (23/4).

Ada pun, upaya-upaya Kemenpan RB itu, pertama soal kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) bagi seluruh ASN dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) bagi para penyelenggara negara.

"Ini adalah sebagai upaya pencegahan dan monitoring terhadap kekayaan yang dimiliki oleh para ASN," katanya.

Upaya kedua, lanjut Tjahjo, yakni kebijakan terkait penguatan sistem integritas internal instansi. Kebijakan penguatan sistem integritas internal instansi ini adalah kebijakan pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan,whistle blowing system (WBS), serta pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-Lapor! yang sudah terintegrasi dengan banyak instansi pemerintah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top