Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

4 Truk ODOL Dipotong

Foto : Istimewa.

Sebanyak 4 unit kendaraan di Pekanbaru Riau dipotong karena tidak mengikuti ketentuan ukuran dimensi.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk normalisasi Kendaraan Barang ODOL dilakukan terhadap 4 unit kendaraan dengan jenis kendaraan : 2 Unit Kendaraan Tangki BBM, 1 Unit Kendaraan Tangki CPO, dan 1 Unit Dump Truck. Kendaraan tersebut dikembalikan ukurannya sesuai standar. Dengan demikian diharapkan ke depannya dapat dijadikan contoh kepada pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan ODOL untuk segera melakukan normalisasi kendaraannya sesuai ketentuan guna mewujudkan Negara Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023.

Budi menjelaskan jika pihaknya akan memperketat pengujian kendaraan yang ada di daerah-daerah untuk mencegah adanya kendaraan ODOL. Dan saat ini paling banyak kendaraan ODOL yang ada yaitu dump truck. Untul ini pihaknya sekarang sedang menertibkan pengujian di kabupaten/kota, kalau tidak sesuai akreditasi akan ditutup sambil mereka melengkapi alat dan petugas berkompetensi, karena semua ini arahannya untuk keselamatan.

"Kami saat ini sedang membuat Peraturan Menteri Perhubungan penjabaran omnibus law sehingga terbuka peluang swasta, bengkel atau agen pemegang merek (APM) boleh mendirikan pengujian. Kami harapkan Pemerintah kabupaten/kota harus serius dalam menerapkan ketentuan ini," katanya.

Untuk mencapai Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023 berbagai cara dilakukan Ditjen Hubdat untuk memperbaiki ekosistem dari hulu sampai hilir mengenai perbaikan angkutan barang melalui beragam upaya antara lain penanganan ODOL berupa Penegakan Hukum di UPPKB dan transfer muatan kendaraan yang biayanya dibebankan pada operator, Penindakan P21 terhadap kendaraan ODOL, Kebijakan Normalisasi Kendaraan, sistem penerbitan SRUT kendaraan secara online hingga penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) pada Pengujian Kendaraan Bermotor.

"Kami meminta kepada pihak-pihak terkait bahwa persoalan ODOL ini adalah tanggung jawab bersama, jangan sampai terlambat menyadari bahwa hal ini dapat merugikan banyak pihak, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang melanggar ODOL," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top