Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

4 Truk ODOL Dipotong

Foto : Istimewa.

Sebanyak 4 unit kendaraan di Pekanbaru Riau dipotong karena tidak mengikuti ketentuan ukuran dimensi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan kali ini kembali melakukan normalisasi terhadap angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru. Sebanyak 4 unit kendaraan dipotong mengikuti ketentuan ukuran dimensi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan pemerintah berkomitmen agar Indonesia bebas ODOL pada tahun 2023.

Selain itu, Budi mengakui bahwa tilang belum memberikan efek jera, sedangkan instrumen yang memberi jera adalah imbauan dan juga pasal 277 (UU Nomor 22 Tahun 2009) karena ada hukuman dan denda yang dikenakan pada operator dan karoseri.

Dalam kesempatan ini da melihat semangat kawan-kawan asosiasi, operator, dan Pemerintah Daerah di Riau dan ada kemauan untuk normalisasi atau melakukan pemotongan badan kendaraan yang melebihi aturan.

"Menyangkut ODOL saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau-Kepulauan Riau. Sekarang secara bertahap normalisasi sudah dilakukan di beberapa wilayah BPTD seperti Jambi, Padang, Lampung, dan wilayah lain yang kita harapkan melakukan penyidikan terhadap kasus ini," kata Budi dalam siaran persnya, Rabu (17/2).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top