![4.509.075 Penindakan Selama Operasi Yustisi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpj_2zco_resized.jpg)
4.509.075 Penindakan Selama Operasi Yustisi
![4.509.075 Penindakan Selama Operasi Yustisi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpj_2zco_resized.jpg)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono Awi.
Adapun penindakan yang dilakukan tim gabungan Operasi Yustisi sebanyak 254.793 kali dengan sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 188.722 kali, tertulis 36.607 kali, denda administrasi sebanyak 2.337 kali dengan nilai denda sebesar 122.790.000 rupiah.
"Penutupan tempat usaha sebanyak 22 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 27.104 kali," ucap Awi.
Jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 92.946 personel dengan perincian 49.661 personel dari Polri, 15.531 personel dari TNI, 17.305 personel dari Satpol PP, dan 10.448 personel lainnya.
Fokus dalam Operasi Yustisi 2020 adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan Covid-19.
Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya