
3 Rumah Rusak Akibat Longsor di Lombok Timur
Bencana longsor tanah di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, Kamis (09/01).
Foto: ANTARA/HO-DimasMATARAM - Sebanyak tiga rumah di wilayah Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), rusak akibat bencana tanah longsor.
"Dampak bencana hidrometeorologi itu ada tiga rumah mengalami kerusakan akibat tergerus tanah yang menutupi badan jalan," Kata Kapolsek Sikur Polres Lombok Timur AKP Saiful Hadi di Lombok Timur, Kamis.
Ia mengatakan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun tiga rumah warga rusak tergerus tanah longsor. Akibat longsor itu, menurut Kapolsek, jalan menuju obyek wisata sarang burung walet tertutup tanah.
- Baca Juga: Pemprov Jakarta Fokus Benahi Kali Ciliwung
- Baca Juga: Pemkot Depok Kenalkan Program “Quick Win”
"Akses jalan menuju tempat wisata di desa setempat ditutup sementara," katanya.
Ia mengatakan terjadinya longsor tersebut disebabkan kondisi tanah yang labil, ditambah curah hujan cukup tinggi dan deras yang terjadi pada awal Januari 2025.
Dampak cuaca ekstrem tersebut, kata dia, telah dilaporkan kepada dinas terkait agar mendapatkan penanganan maksimal dan akses jalan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
" Tanah labil dan curah hujan yang tinggi menyebabkan terjadi longsor," katanya. Ant
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 3 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 4 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 5 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
Berita Terkini
-
PN Jaksel Menggelar Sidang Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Anak Bos Prodia
-
Lady Gaga Terinspirasi Buat Lagu ‘Blade of Grass’ dari Momen Dirinya bersama Sang Tunangan
-
Coldplay Ditunjuk sebagai Kurator Pertunjukan Final Piala Dunia 2026
-
Agensi Ador Ajukan Gugatan ke Pengadilan untuk Batasi Aktivitas Musik NJZ
-
Ups…Kerupuk Mengandung Zat Berbahaya