27 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan
Cegah kekerasan di sekolah -- Inspektur Jenderal Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, dalam Forum Merdeka Barat, di Jakarta, Senin (13/11).
Sekitar 27 persen sekolah telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang terdiri dari unsur warga sekolah.
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, mengatakan, sekitar 27 persen sekolah sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Satgas PPK sendiri terdiri dari warga sekolah.
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 27 persen dari jumlah sekolah yang kami fasilitasi untuk pembentukan tim penanganan kekerasan di sekolah. Sehingga nanti kita akan bantu bimbingan teknis-nya dalam penguatan tugas-tugas mereka," ujar Chatarina, dalam Forum Merdeka Barat, di Jakarta, Senin (13/11).
Dia menyebut, jumlah 27 persen sudah cukup besar mengingat Permendikbudristek 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan baru disahkan pada bulan Agustus lalu. Secara progres, kata dia, terbilang cepat dari aturan sebelumnya yaitu Permendikbud 82 tahun 2015.
Chatarina menambahkan, semua daerah menjadi prioritas utama dalam pembentukan TPPK mengingat kasus kekerasan di sekolah merata. Pihaknya siap mendampingi sekolah-sekolah yang akan membentuk TPPK.
"Jadi kita ini masih dalam suasana bimtek untuk pembentukan di beberapa regional," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya