Bulog Jabar Minta SPPG Beli Telur sesuai HAP Rp26.500 per Kilogram dari Koperasi dan Peternakan

Minggu, 08 Nov 2026, 15:28 WIB

BANDUNG - Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Barat (Jabar) meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar membeli telur dari peternak sesuai dengan harga acuan pembelian (HAP) yakni Rp26.500 per kilogram guna memperkuat stabilisasi harga dan melindungi peternak rakyat.

Pemimpin Wilayah Bulog Jawa Barat Nurman Susilo mengatakan penyerapan telur oleh SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur.

Ket. Foto: Pemimpin Wilayah Bulog Jawa Barat Nurman Susilo — Sumber: antara foto

“Nanti kami akan menyampaikan bahwa program MBG atau SPPG juga diharapkan dapat menyerap telur dari koperasi maupun peternakan, tentunya dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri Pertanian,” kata Nurman di Bandung, Minggu (8/11).

Nurman menegaskan kebijakan tersebut diarahkan untuk membantu peternak sekaligus memastikan pembelian telur dilakukan langsung dari peternak kepada SPPG tanpa melalui rantai distribusi panjang yang berpotensi memengaruhi harga di tingkat produsen.

Selain mendorong penyerapan telur, Bulog Jabar juga menyalurkan 60 ton jagung Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mendukung keberlanjutan usaha peternak ayam petelur skala mikro.

Nurman mengatakan penyaluran jagung tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi peternak, khususnya komponen pakan yang menjadi salah satu pengeluaran utama dalam usaha peternakan ayam petelur.

“Di wilayah Kanwil Bulog Jawa Barat, kegiatan dilaksanakan di enam lokasi, termasuk di Bandung. Total penyaluran jagung SPHP hari ini mencapai 60 ton untuk enam kabupaten,” ujarnya.

Bulog menjual jagung SPHP kepada koperasi dengan harga Rp5.000 per kilogram. Selanjutnya, koperasi dapat menjual jagung tersebut kepada peternak dengan harga maksimal Rp5.500 per kilogram.

“Hingga saat ini, realisasi penyaluran jagung SPHP di Jawa Barat telah mencapai sekitar 1.100 ton,” katanya.

Terkait mekanisme penyaluran, Nurman menjelaskan calon penerima terlebih dahulu didata oleh dinas terkait. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah provinsi dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Selanjutnya, Bapanas menugaskan Bulog untuk menyalurkan jagung sesuai alokasi yang telah ditetapkan, termasuk berdasarkan nama koperasi dan peternak yang tercatat sebagai penerima.

“Bulog menerima penugasan berdasarkan jumlah tonase, nama koperasi, dan nama peternak. Seluruh penerima sudah terdata berdasarkan nama dan alamat,” katanya.

  • SPPG
  • Bulog Jabar
  • Beli Telur
  • Sesuai HAP

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.