Mantan Menlu Maladewa Ditangkap atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Selasa, 03 Nov 2026, 13:50 WIB

MALE - Pemimpin oposisi Maladewa dan mantan menteri luar negeri Abdulla Shahid ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak, kata polisi pada hari Selasa (3/11).

Pria berusia 64 tahun itu ditangkap di rumahnya di ibu kota pada Senin malam saat berkampanye untuk pemilihan pendahuluan presiden Partai Demokrat Maladewa (MDP) menjelang pemilihan umum 2028.

Ket. Foto: Mantan Menlu Maladewa Abdulla Shahid juga menjabat sebagai presiden Majelis Umum PBB selama satu tahun. — Sumber: AFP

Shahid juga menjabat sebagai presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama satu tahun, hingga September 2022.

"Atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia 18 tahun, Abdulla Shahid ditangkap berdasarkan surat perintah pengadilan pada malam tanggal 2 November," kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Sesaat sebelum penangkapannya, Shahid mengatakan tuduhan tersebut dirancang untuk merusak reputasinya menjelang pemilihan pendahuluan MDP dan pemilihan presiden.

"Berita-berita yang disebarkan secara politis untuk mencemarkan nama baik saya adalah kebohongan yang sama sekali tidak berdasar," katanya di X. "Saya mendesak semua orang untuk tidak menyebarkan klaim-klaim yang tidak berdasar tersebut."

Shahid adalah tokoh oposisi terkemuka di negara kepulauan kecil di Samudra Hindia, yang terkenal dengan industri pariwisata mewahnya. Pemilihan presiden berikutnya dijadwalkan paling lambat September 2028.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.