Data Jadi Kekayaan Strategis, Sudahkah Indonesia Mampu Mengelolanya?
Kamis, 05 Nov 2026, 16:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Muhammad Iqbal.
JAKARTA – Data kini menjadi aset strategis yang menentukan kemampuan suatu negara dalam merumuskan kebijakan, mengelola sumber daya, dan meningkatkan daya saing ekonomi.
Namun, besarnya volume data tidak otomatis menghasilkan nilai tambah apabila tidak didukung tata kelola yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kedaulatan dan pemanfaatan data agar tidak sekadar menjadi tumpukan informasi, tetapi mampu menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat, mendorong inovasi, serta mempercepat pembangunan nasional.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengungkapkan data sebagai kekayaan strategis untuk memajukan bangsa.
"Bagaimana menjadikan data yang tersebar sebagai kekuatan bangsa, sebagai bagian dari kedaulatan untuk memajukan bangsa. Sebab data bukan hanya milik sistem pemerintah, data adalah kekayaan strategis bangsa, data adalah kekayaan masa depan kita. Ada istilah data is the new oil," ujar Rachmat dalam Sosialisasi Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia di Jakarta, Kamis (5/11).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, mungkin tampaknya sederhana, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Tapi di situlah sebenarnya pentingnya satu data.
"Tadi kami diskusi dengan Bapak Menteri Dalam Negeri, betapa data yang tepat, data yang diperoleh dengan cepat, dan data yang diperoleh dengan akurat, itu adalah awal daripada pembangunan nasional yang sebaik-baiknya," katanya.
Rachmat mengatakan minyak masih menjadi kekayaan, menjadi unsur kemajuan, namun sekarang Indonesia sudah punya Undang-Undang Satu Data Indonesia.
"Namun demikian, agar data benar-benar menjadi kekuatan, ada kenyataan yang perlu kita hadapi. Mengapa ada? Karena data harus tersusun dengan baik. Data harus dibuat lebih sistematis, dan data harus dibuat lebih tepat, lebih cepat, dan lebih akurat: data kependudukan, data pendidikan, data kesehatan, data pertanian, data lingkungan, data keuangan, hingga data citra satelit," katanya.
Dan yang lebih penting lagi, lanjutnya, data kekayaan alam, data kekayaan alam di laut, data kekayaan alam di bawah laut, data kekayaan alam di tanah, di bawah tanah, di langit, tanah di bawah laut, dan tanah di udara. Semua itu adalah data kekayaan Indonesia dari Aceh sampai Papua. Data merupakan fungsi kekayaan untuk menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia.
"Saya tidak ingin berpanjang lebar. Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih bahwa pengesahan undang-undang adalah tonggak penting, tapi bukan garis akhir. Tugas kita adalah sekarang melaksanakan amanah melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat," kata Rachmat.
Dirinya mengatakan, teknologi akan selalu dan terus berubah, sistem akan terus berkembang, tetapi tujuan kita tetap sama: menghadirkan negara yang lebih peka, lebih adil, dan lebih mampu melayani rakyat. Dan hanya dengan data yang tepat, maka kita bisa melakukan yang terbaik untuk rakyat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!