Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bromo Kembali Buka Izin Syuting dan Event Usai Ancaman Kebakaran Mereda

5 Kamis, 05 Nov 2026, 14:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bromo Kembali Buka Izin Syuting dan Event Usai Ancaman Kebakaran Mereda Bromo Kembali Buka Izin Syuting dan Event Usai Ancaman Kebakaran Mereda Doc: Antara
Ket. Foto Arsip - Wisatawan menikmati udara segar di kawasan pasir berbisik Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/8/2024).

Malang, Jawa Timur - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka layanan perizinan penyelenggaraan kegiatan (event) dan pengambilan gambar (shooting), baik untuk kepentingan komersial maupun nonkomersial, di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya setelah tingkat kerawanan kebakaran dinyatakan menurun.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha dalam keterangan resmi yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (5/11), mengatakan kondisi kawasan saat ini telah masuk kategori aman terkendali berdasarkan hasil pemantauan lapangan.

Pemantauan tersebut mencakup kelembapan vegetasi, curah hujan harian, serta pemetaan titik panas (hotspot). Hasilnya menunjukkan tingkat kerawanan kebakaran di seluruh kawasan telah menurun.

"Pemantauan, yakni kelembapan vegetasi, curah hujan harian dan pemetaan titik panas, tingkat kerawanan kebakaran di seluruh kawasan telah menurun, sehingga dengan mempertimbangkan keberlanjutan sosial serta ekonomi maka penyelenggaraan event dan keperluan shooting untuk komersial maupun nonkomersial kembali dibuka," kata Rudi.

Pembukaan kembali layanan perizinan tersebut dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor PG.31/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/11/2026 yang diterbitkan pada Kamis (5/11).

Rudi mengatakan pengajuan izin telah dapat dilakukan sejak surat pengumuman tersebut diterbitkan. Kebijakan ini berlaku bagi penyelenggara acara (event organizer/EO), rumah produksi (PH), serta pihak lain yang akan mengadakan kegiatan atau pengambilan gambar di kawasan konservasi tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut pemohon agar mengajukan perizinan sesuai aturan perundang-undangan berlaku di kawasan konservasi," ujarnya.

Berdasarkan data Balai Besar TNBTS, sepanjang 2025 tercatat 23 izin penyelenggaraan event dan pengambilan gambar. Sementara itu, pada 2026 terdapat 11 izin untuk kedua jenis kegiatan tersebut, yang seluruhnya telah dilaksanakan sebelum penutupan sementara layanan perizinan pada 7 September 2026.

Penutupan sementara tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya.

Rudi menegaskan seluruh permohonan izin yang masuk setelah layanan kembali dibuka akan diproses sesuai ketentuan dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di Balai Besar TNBTS.

"Ketentuan perizinan seluruh pemohon diproses sesuai SOP yang berlaku pada Balai Besar TNBTS," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Dinas Pekerjaan Umum Lebak ...
Nasional
Demi Keberlanjutan JKN, BPJ...
Daerah
Perum Bulog: Sulawesi Tenga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

05 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.