Pastikan BBM Tepat Sasaran, Satreskrim Polres Mesuji Perketat Pengawasan SPBU
Selasa, 03 Nov 2026, 13:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MESUJI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji, Polda Lampung memperketat pengawasan dan monitoring penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Simpang Pematang, di daerah setempat guna memastikan distribusinya tepat sasaran.
"Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan ketersediaan pasokan serta mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Mesuji," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Adi Setiawan, di Mesuji, Provinsi Lampung, Selasa (03/11).
Ia mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya petugas melakukan pengecekan langsung terhadap ketertiban pengisian bahan bakar, memantau antrean kendaraan, serta memeriksa ketersediaan stok BBM bersubsidi, khususnya jenis solar dan pertalite.
"Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mengawal program pemerintah demi kepentingan masyarakat luas," kata dia.
Ia menjelaskan, langkah pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program Quick Wins QW 8.1 terkait penanganan BBM ilegal.
"Melalui optimalisasi pengawasan di lapangan, diharapkan tidak ada celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik penimbunan maupun penyelewengan distribusi," kata dia.
Menurutnya dengan pengawasan yang ketat, Polres Mesuji berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses BBM sesuai peruntukannya, serta mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan.
"Kami bakal terus meningkatkan kegiatan monitoring secara berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas ketersediaan energi bagi masyarakat, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!