Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sumsel dan Kalteng Menjadi Prioritas Penanganan Kebakaran Hutan  

3 Rabu, 14 Okt 2026, 14:42 WIB | Oleh:
Sumsel dan Kalteng Menjadi Prioritas Penanganan Kebakaran Hutan    Sumsel dan Kalteng Menjadi Prioritas Penanganan Kebakaran Hutan    Doc: ist
Ket. karhutla

JAKARTA – Di tengah kemelut internal karena banyak pejabat tingginya diseret KPK karena korupsi, bagaiman bisa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) focus kerja. Namun, begitu, mereka kini memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan karena luasnya area yang masih memerlukan upaya pemadaman.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Rabu, mengatakan kedua provinsi tersebut menjadi fokus penanganan karhutla saat ini.

"Kita lihat bahwa Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan adalah dua provinsi yang memang menjadi titik poin kita sekarang, titik prioritas kita, lebih prioritas," katanya.

Berdasarkan data BNPB per 13 Oktober 2026, luas area karhutla yang masih dalam penanganan di enam provinsi mencapai 663,61 hektare. 

Berton menjelaskan bahwa di Kalimantan Tengah terdapat area seluas 7,80 hektare yang sedang ditangani petugas.

Selain itu, di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, luas area karhutla yang masih dalam penanganan mencapai 513,89 hektare.

Sementara itu, luas area karhutla yang sedang ditangani di Sumatera Selatan tercatat 49,58 hektare, sedangkan di Jambi mencapai sekitar 74,5 hektare.

"Kemudian di provinsi lain seperti di Sumatera Selatan itu ada sekitar hampir 50 hektare, dan di Jambi ada 74,5 hektare," ujarnya.

Berton mengatakan kondisi di Riau menunjukkan perkembangan berbeda karena tidak ada lagi titik api yang terpantau maupun laporan kebakaran aktif yang diterima BNPB.

"Sementara di Riau saat ini tidak kita temukan lagi titik api dan sudah tidak ada lagi yang dilaporkan kepada kami," katanya.

Untuk mempercepat penanganan karhutla, BNPB bersama unsur terkait melakukan berbagai upaya pemadaman, baik melalui operasi darat maupun udara.

Upaya tersebut mencakup pemadaman langsung oleh petugas di lapangan, pengerahan helikopter pengebom air atau water bombing, serta operasi modifikasi cuaca (OMC). Menurut Berton, penanganan akan terus dilakukan untuk memadamkan titik api dan mengurangi asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

BNPB juga memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya agar upaya pemadaman dapat berjalan lebih efektif.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan dampak karhutla terhadap masyarakat sekaligus mengurangi potensi penyebaran asap ke wilayah lain, termasuk negara tetangga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Dampak Jatuhnya Jet Pribadi...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.