Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp20 Juta, Diduga untuk Beli Etomidate

2 Senin, 02 Nov 2026, 14:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp20 Juta, Diduga untuk Beli Etomidate Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp20 Juta, Diduga untuk Beli Etomidate Doc: Antara
Ket. Pria berinisial NA (31), tersangka pengedar uang palsu di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Sabtu (31/10), yang diringkus oleh kepolisian.

Jakarta - Seorang pria berinisial NA (31) yang diduga mengedarkan uang palsu mengaku telah menggunakan uang senilai Rp16 juta untuk membeli etomidate atau pod di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan pengakuan tersebut disampaikan NA saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, pada Sabtu (31/10).

"Dalam pemeriksaan, NA mengaku sebelumnya telah menggunakan uang yang diduga palsu senilai Rp16 juta untuk membeli etomidate atau pod di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon," kata Rahis saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/11).

Saat penangkapan, polisi menyita uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan total nominal Rp20 juta, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

"Uang senilai Rp20 juta yang diamankan itu juga diduga rencananya kembali digunakan untuk melakukan transaksi pembelian barang serupa (etomidate) dengan harga sekitar Rp3 juta per unit," ujar Rahis.

Sebelumnya, polisi mengungkap dugaan peredaran dan penggunaan uang palsu senilai Rp20 juta di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, NA diamankan, sedangkan seorang pria berinisial FA alias Ais masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Rahis mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi pembelian barang.

"Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku memperoleh uang tersebut atas perintah seorang pria berinisial FA alias Ais yang diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok," kata Rahis.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal FA. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan saat petugas tiba di lokasi.

Hingga kini, FA masih dalam pencarian polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.