Buntut 600 Ton Beras SPHP Dioplos, BULOG Bentuk Satgas Khusus Awasi Mitra RPK
Jumat, 30 Okt 2026, 17:02 WIBJAKARTA- Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum yang mengemas ulang beras pemerintah ke kemasan 50 kilogram untuk kepentingan komersial.
Pembentukan Satgas dilakukan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai bergerak pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pengawasan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Bulog untuk sidak langsung ke jaringan Rumah Pangan Kita (RPK).
Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, bersama Direktur Pemasaran Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI), turun langsung mengecek sejumlah RPK di Jakarta, di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.
Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan pengawasan ini untuk memastikan seluruh mitra RPK menjual produk Bulog sesuai SOP.
"Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran Bulog di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan," ujar Rizal di Jakarta, Jumat (30/10).
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya," imbuhnya.
Dalam sidak tersebut, Bulog mengecek seluruh proses bisnis RPK, mulai dari mekanisme pemesanan melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal lain, hingga penjualan ke masyarakat. Pengawasan tidak hanya beras SPHP, tapi juga Minyakita, gula, dan komoditas pangan lainnya.
Dari hasil pengecekan acak di Jakarta, Rizal menyebut tidak ditemukan indikasi penyimpangan dan seluruh mitra yang dikunjungi sudah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.
Bulog juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. Jika menemukan penyalahgunaan beras SPHP, beras Bantuan Pangan, maupun produk pemerintah lainnya, warga bisa lapor melalui Bella (Bulog Electronic Customer Care) atau kanal pengaduan di kantor cabang dan wilayah.
"Kami mengucapkan terima kasih atas setiap masukan dan informasi dari masyarakat. Apabila masih ditemukan oknum yang memanfaatkan beras SPHP ataupun beras pemerintah lainnya untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan melalui call center Bella maupun kanal pengaduan Bulog di tingkat cabang dan wilayah. Setiap laporan akan kami terima dan segera tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap beras subsidi pemerintah," pungkas Rizal.
- Bulog
- Rumah Pangan Kita (RPK)
- Beras "Premium" Oplosan
- Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani
- Bentuk Satgas
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- beras sphp
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Bongkar Mafia Beras di Cipinang! Mentan Amran Murka Beras SPHP Dioplos Jadi Premium!
-
Umat Katolik di Klaten Gelar Misa Syukur Hari Pangan Sedunia
-
Dari Lahan hingga Meja Makan, Kolaborasi Perkuat Keberlanjutan Ekosistem Kedelai
-
Hasil Liga Italia: Lazio Menang 3-0 atas Juventus di Stadion Allianz
-
Kementan Salurkan Bantuan Obat untuk Ternak Terdampak Bencana di Sumatra
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.