Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Banten dan Jabar Tandatangani Komitmen Bersama Cegah Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

30 Jumat, 30 Okt 2026, 11:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banten dan Jabar Tandatangani Komitmen Bersama Cegah Korupsi di Lingkungan Pemerintahan  Banten dan Jabar Tandatangani Komitmen Bersama Cegah Korupsi di Lingkungan Pemerintahan  Doc: Pemprov Banten
Ket. Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Banten, Kamis.

SERANG - Gubernur Banten Andra Soni bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Provinsi Banten dan Jawa Barat menandatangani komitmen bersama guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta mencegah tindak pidana korupsi.

Penandatanganan pakta integritas itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis 929/10).

"Fokus utama komitmen tersebut mencakup perbaikan pada tiga sektor vital, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah," kata Gubernur Banten Andra Soni, di Serang, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah konkret mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.

"Kami bersama-sama membangun komitmen untuk menindaklanjuti berbagai evaluasi yang telah diberikan dari KPK dan Kemendagri, dengan target waktu tidak lebih dari 30 hari ke depan," katanya.

Ia menegaskan, perbaikan tata kelola pemerintahan di Banten berbanding lurus dengan capaian indikator makro yang positif, seperti pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 sebesar 5,49 persen serta raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, menyambut baik penandatanganan komitmen tersebut guna memastikan pengolahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang dihadiri pula oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan pejabat BPKP RI ini memberikan waktu 30 hari bagi pemerintah daerah untuk melaporkan progres perbaikan tata kelola kepada pihak kementerian dan lembaga terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
IHSG Hari Ini Melemah Dibay...

Pembongkaran bangunan liar di Jakarta

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pembongkaran bangunan liar ...
Ekonomi
Kerajinan topeng di Bantul ...
Daerah
Perayaan Hari Pangan Seduni...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Gua Harimau, Melihat Jejak Manusia Prasejarah di Sumatera Selatan

Gua Harimau, Melihat Jejak Manusia Prasejarah di Sumatera Selatan

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.