Ada Apa Tiba-tiba Bea Cukai Aceh Perketat Pengawas Bahan Kimia dari Luar Negeri?

Selasa, 27 Okt 2026, 06:52 WIB

BANDA ACEH - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh memperketat pengawasan guna mencegah masuknya bahan kimia berbahaya dan ilegal ke provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Senin (26/10), mengatakan pengetatan tersebut menyusul masuknya bahan kimia yang digunakan untuk narkoba jenis sabu-sabu. 

Ket. Foto: Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh Leni Rahmasari. — Sumber: Antara foto

"Kami memperketat pengawasan guna mencegah masuknya bahan kimia berbahaya serta bahan kimia digunakan untuk narkoba seperti yang ditemukan di Kabupaten Pidie, beberapa waktu lalu," katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bea Cukai, menggerebek pabrik dan laboratorium narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penggerebekan tersebut, aparat gabungan menyita bahan kimia berupa metamfetamina cair dengan berat mencapai 1,2 ton.

Selain pengawasan, kata dia, pihaknya juga memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengungkap penyelundupan barang-barang terlarang seperti baham kimia maupun narkoba, baik dalam bentuk cairan kimia maupun kristal seperti sabu-sabu. 

Terkait pengawasan bahan kimia dari luar negeri, Leni menyebutkan Bea Cukai menerapkan manajemen risiko dalam menelusuri kegunaan dan turunannya untuk. Kalau untuk narkoba, Bea Cukai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya guna mengungkap sindikatnya.

"Seperti yang dilakukan dalam kasus laboratorium sabu di Pidie Jaya, terungkap berdasarkan manajemen risiko, sehingga dilakukan pengembangan hingga akhirnya dilakukan penindakan," katanya.

Selain itu, bahan-bahan kimia dari luar negeri juga harus memiliki perizinan khusus, baik dari kementerian maupun lembaga negara terkait. Perizinan khusus tersebut untuk memastikan peruntukan bahan kimia tidak salah gunakan.

"Untuk barang impor bahan kimia, juga ada pemetaan kegunaannya. Misalnya NPK, bisa dijadikan pupuk, dapat juga menjadi bahan peledak. Di sinilah pengawasan dan pemetaan risikonya, agar bahan kimia tersebut tidak disalahgunakan," kata Leni.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.