Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Tak Sekedar Transaksi Digital, Jejak QRIS Penentu Akses Kredit

26 Senin, 26 Okt 2026, 16:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Sekedar Transaksi Digital, Jejak QRIS Penentu Akses Kredit Tak Sekedar Transaksi Digital, Jejak QRIS Penentu Akses Kredit Doc: ANTARA Auliya Rahman
Ket. Ilustrasi - Pembeli memindai kode batang pembayaran nontunai Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) di salah satu kafe di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) berencana menjadikan data transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu acuan dalam menilai kelayakan kredit atau credit scoring bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Jadi ini paling tidak suatu keberhasilan di mana kita memberikan akses keuangan kepada para merchant di bawah, merchant-merchant yang small juga yang nantinya data ini bisa menjadi semacam credit scoring. Ke depannya akan seperti itu,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (TIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10).

Berdasarkan data BI hingga kuartal III 2026, jumlah pengguna QRIS tercatat sebanyak 70,6 juta dengan 49,4 juta merchant. Destry mengatakan sebanyak 97 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.

Transaksi QRIS juga terus tumbuh. Pada kuartal III 2026, volume transaksi QRIS meningkat 75,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Menurut Destry, pemanfaatan data transaksi QRIS bisa mendukung perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha kecil, sejalan dengan upaya BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

"Jadi kita sudah melakukan banyak hal, paling tidak karena kita ingin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Artinya pertumbuhannya harus inklusif," ujar Destry.

Selain QRIS, Destry menyoroti peran BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran yang memungkinkan transaksi berlangsung selama 24 jam.

“Jadi belum banyak bank sentral atau negara lain yang sudah mempunyai fast payment (BI-FAST). Kita sudah mempunyai fast payment dimana itu penghematannya secara ekonomi juga luar biasa,” ujarnya.

Adapun BI-FAST mencatat volume transaksi sebanyak 1,631 miliar pada kuartal III 2026, tumbuh 31,78 persen secara tahunan.

Kemudian, nilai transaksinya mencapai Rp4.049 triliun, meningkat 33,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

BPBD: Potensi Hujan Mulai Muncul di Kota Tangerang

35 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
BPBD: Potensi Hujan Mulai M...
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Melemah, Pa...
Ekonomi
Garuda Belum Beres, Merger ...
Ekonomi
SKK Migas Gaspol, Potensi 1...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.