Tak Sekedar Transaksi Digital, Jejak QRIS Penentu Akses Kredit
Senin, 26 Okt 2026, 16:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA Auliya Rahman
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) berencana menjadikan data transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu acuan dalam menilai kelayakan kredit atau credit scoring bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Jadi ini paling tidak suatu keberhasilan di mana kita memberikan akses keuangan kepada para merchant di bawah, merchant-merchant yang small juga yang nantinya data ini bisa menjadi semacam credit scoring. Ke depannya akan seperti itu,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (TIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10).
Berdasarkan data BI hingga kuartal III 2026, jumlah pengguna QRIS tercatat sebanyak 70,6 juta dengan 49,4 juta merchant. Destry mengatakan sebanyak 97 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Transaksi QRIS juga terus tumbuh. Pada kuartal III 2026, volume transaksi QRIS meningkat 75,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Menurut Destry, pemanfaatan data transaksi QRIS bisa mendukung perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha kecil, sejalan dengan upaya BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
"Jadi kita sudah melakukan banyak hal, paling tidak karena kita ingin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Artinya pertumbuhannya harus inklusif," ujar Destry.
Selain QRIS, Destry menyoroti peran BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran yang memungkinkan transaksi berlangsung selama 24 jam.
“Jadi belum banyak bank sentral atau negara lain yang sudah mempunyai fast payment (BI-FAST). Kita sudah mempunyai fast payment dimana itu penghematannya secara ekonomi juga luar biasa,” ujarnya.
Adapun BI-FAST mencatat volume transaksi sebanyak 1,631 miliar pada kuartal III 2026, tumbuh 31,78 persen secara tahunan.
Kemudian, nilai transaksinya mencapai Rp4.049 triliun, meningkat 33,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!