Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bekasi Segera Tertibkan 19 Bangunan Liar di Tol Japek, Warga Diminta Bongkar Mandiri

📅 Jumat, 23 Okt 2026, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bekasi Segera Tertibkan 19 Bangunan Liar di Tol Japek, Warga Diminta Bongkar Mandiri Doc: Antara
Ket. Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi menyerahkan surat pemberitahuan penertiban kepada pemilik 19 bangunan liar yang berdiri di area Tol Jakarta-Cikampek Km 27-28, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Kamis (22/10).

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadwalkan penertiban 19 bangunan liar di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 27–28, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Senin (26/10), setelah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan surat pemberitahuan tersebut diserahkan langsung kepada pemilik bangunan pada Kamis sebagai bagian dari tahapan penertiban.

"Hari ini, kami menyerahkan langsung kepada pemilik 19 bangunan liar yang mendirikan bangunan di sekitar area Tol Jakarta-Cikampek," kata Surya di Cikarang, Kamis (22/10).

Ia menjelaskan bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara yang dikelola Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, di wilayah Kabupaten Bekasi.

Penertiban dijadwalkan berlangsung setelah pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunan secara mandiri. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang digelar pada pekan kedua Oktober 2026.

Menurut Surya, penertiban dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum dan lahan sesuai peruntukannya.

"Pada prinsipnya, kami dari pemerintah daerah melalui Satpol PP bersama dinas dan instansi terkait melaksanakan penegakan perda tentang bangunan liar. Kami ingin mengembalikan fungsi median jalan dan bantaran kali sesuai fungsi sebenarnya," katanya.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan penyampaian surat pemberitahuan merupakan langkah persuasif sebelum penertiban dilaksanakan. Pemerintah berharap pemilik bangunan membongkar bangunan secara mandiri paling lambat Minggu (25/10) sore.

"Sesuai progres tahapan mengacu ketentuan undang-undang, hari ini kami sudah sampaikan surat pemberitahuan penertiban. Kami juga memberikan imbauan agar mereka inisiatif membongkar sendiri," ujarnya.

Ganda mengungkapkan rencana penertiban sempat terkendala karena sejumlah pemilik bangunan meminta kejelasan teknis mengenai pemanfaatan lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

"Awalnya mereka masih menolak karena ingin mendapat kejelasan secara teknis mengenai pemanfaatan tanah itu. Alhamdulillah, sudah dilaksanakan musyawarah dan dijelaskan bahwa kegiatan itu untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Dalam musyawarah tersebut, para pemilik bangunan juga berharap pemerintah membantu biaya pembongkaran. Menurut Ganda, mereka telah menempati kawasan itu selama puluhan tahun dan membutuhkan dukungan untuk proses pembongkaran.

Namun, bantuan yang sebelumnya diberikan oleh pihak Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada 2024 tidak tersedia dalam anggaran tahun ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

53 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

56 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.