Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perpres Pengalihan Saham Whoosh Disiapkan, Masa Depan Pengelolaan Kereta Cepat Jadi Sorotan

8 Jumat, 09 Okt 2026, 18:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perpres Pengalihan Saham Whoosh Disiapkan, Masa Depan Pengelolaan Kereta Cepat Jadi Sorotan Perpres Pengalihan Saham Whoosh Disiapkan, Masa Depan Pengelolaan Kereta Cepat Jadi Sorotan Doc: ANTARA PHOTO/ Hreeloita Dharma Shanti.
Ket. Ilustrasi - Penumpang menunggu jadwal keberangkatan kereta WHOOSH di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta.

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan yang mengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan penyusunan Perpres dilakukan bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait, termasuk Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah, ke Kementerian Keuangan,” kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10).

Ia menjelaskan Perpres tersebut akan mengatur penyelesaian kewajiban keuangan Whoosh secara menyeluruh dan hati-hati, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan operasional layanan.

Evita menyebut pemerintah tetap akan berpegang pada dua prinsip utama dalam penyusunan aturan tersebut.

Pertama, memastikan layanan Whoosh tetap beroperasi dengan baik mengingat kereta cepat itu sudah menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat.

Kedua, memastikan kewajiban keuangan proyek dikelola secara terukur agar tidak mengganggu kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun layanan Whoosh.

Dengan demikian, Evita berharap Perpres tersebut bisa memberikan landasan hukum yang jelas, termasuk mengenai pembagian peran masing-masing pihak serta hak dan kewajiban yang melekat dalam proses pengalihan saham PSBI.

"Sehingga pada saat nanti proses pengalihan saham PSBI ini berjalan, itu akan dilanjutkan dengan pengelolaan yang baik, prudent, efektif, terintegrasi, akuntabel sesuai dengan ketentuan dan keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan lebih berjalan dengan terjamin lagi," ujarnya.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di KCIC atau Whoosh.

Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Whoosh nantinya dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu, sehingga tidak akan menjadi beban langsung bagi APBN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.