Dari Maestro ke Generasi Muda, Kementerian Kebudayaan Rawat Musik Tradisi
Jumat, 23 Okt 2026, 02:00 WIBJakarta - Kementerian Kebudayaan memfasilitasi pembelajaran musik tradisi melalui berbagai program untuk mendorong regenerasi pemusik sekaligus menjaga kelestarian warisan budaya Indonesia.
âDi dalam musik tradisi itu ada maestro-maestronya. Salah satu intervensi yang kita lakukan itu adalah transmisi pengetahuan, pengalaman, kekayaan, narasi, keterampilan, dari maestro kepada generasi berikutnya,â kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Kamis (22/10).
Dalam konferensi pers â2 Tahun Kementerian Kebudayaanâ, Fadli menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan melalui sejumlah program, antara lain Belajar Bersama Maestro (BBM), Gerakan Seniman Masuk Sekolah, Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI), dan Dana IndonesiaRaya.
Melalui Program Belajar Bersama Maestro, peserta mendapat kesempatan mempelajari seni secara langsung dari para maestro. Pada 2026, program tersebut melibatkan enam maestro dan 51 peserta, sedangkan pada 2025 diikuti enam maestro dan 60 peserta.
âKarena memang ini dipilih dengan audisi khusus, terutama di bidang-bidang yang memang merupakan prioritas dalam manajemen talenta. Misalnya seni pertunjukan, seni rupa, ada film, musik, dan sastra,â ujar Fadli.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan menjalankan Gerakan Seniman Masuk Sekolah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Program ini memfasilitasi seniman untuk mengajar di sekolah guna memperkenalkan dan membina kemampuan seni peserta didik, termasuk di bidang musik.
âJadi si senimannya ini kita dukung, kita biayai, kita fasilitasi untuk ikut mengajar di sekolah-sekolah,â kata Fadli.
Hingga September 2026, Gerakan Seniman Masuk Sekolah tercatat menjangkau 3.521 peserta didik di 216 sekolah yang tersebar di 25 daerah. Pada 2025, program tersebut dilaksanakan di 224 sekolah di 27 daerah dengan total 2.924 peserta didik.
Upaya pelestarian musik tradisi juga dilakukan melalui Festival Musik Tradisi Indonesia. Pada 2025, festival tersebut diselenggarakan di empat daerah, sedangkan pada 2026 ditargetkan menjangkau 10 daerah, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kementerian Kebudayaan turut menyediakan dukungan pendanaan melalui Dana IndonesiaRaya bagi individu, komunitas, dan lembaga yang berkegiatan di bidang kebudayaan, termasuk musik tradisi.
âJadi, platform kita cukup banyak, kalau tadi pertanyaan musik tradisi, cukup banyak nih untuk menghidupkan. Kalau yang kontemporer kan sudah jalan dengan sendirinya, bahkan sudah masuk kategori industri dan lain-lain,â kata Fadli.
Melalui berbagai program tersebut, Kementerian Kebudayaan berupaya membuka ruang pewarisan pengetahuan dan keterampilan dari maestro kepada generasi muda, sekaligus memperluas akses pembelajaran musik tradisi di berbagai daerah.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Banten Perpanjang PJJ hingga Jumat 11 September Imbas Erupsi Anak Krakatau.
-
Pengadaan Beras BULOG Tembus 4,1 Juta Ton, 102% dari Target
-
Unjuk Rasa Damai Mahasiswa Yogyakarta Diapresiasi Polda DIY
-
Bukan Cuma Dijual Segar, Nelayan Perempuan Gorontalo Sulap Gurita Jadi Produk Olahan Kekinian
-
QRIS Makin Merakyat, Seperempat Penduduk RI Sudah Menggunakannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.