DLH Sigi Nyatakan Kualitas Udara Masih Aman untuk Beraktivitas Luar Ruang

Selasa, 20 Okt 2026, 12:23 WIB

SIGI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan kualitas udara di daerah tersebut masih aman untuk aktivitas di luar ruang, dengan kategori sedang, seiring dinamika cuaca dan isu kabut asap yang terjadi di wilayah regional.

"Jika melihat dari laporan yang ada, walaupun kami tidak membaca dari BMKG, dari penelusuran sistem digital itu kita dalam kategori sedang," kata Kepala DLH Sigi, Heru Murtanto, saat ditemui awak media di Bora, Selasa (20/10).

Ket. Foto: Kondisi dan kualitas udara di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) masih kategori aman, Selasa (20/10/2026). — Sumber: ANTARA

Ia mengemukakan sejumlah daerah tetangga sudah mengambil langkah penyesuaian aktivitas pendidikan dan kondisi udara di Kabupaten Sigi secara umum masih tergolong aman untuk beraktivitas.

"Kualitas udara di Sigi kategori sedang, artinya kualitas udara masih dapat diterima, namun kelompok masyarakat tertentu yang memiliki risiko kesehatan tinggi untuk tetap waspada, khususnya pada rentang indeks tertentu," ucapnya.

Pihaknya hingga saat ini terus melakukan pemantauan perkembangan harian terkait kebijakan aktivitas sekolah, seperti penerapan pembelajaran daring yang sempat diberlakukan di Kota Palu sampai Rabu (21/10) besok. Ia memastikan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten.

"Kami sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan, untuk sementara belum dilakukan kebijakan pembelajaran secara daring sebab ada beberapa indikator pendukung, termasuk laporan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dari Dinas Kesehatan yang juga belum menunjukkan adanya lonjakan laporan, mengingat ini adalah satu rangkaian penanganan," sebutnya.

Heru menyebutkan sudah melakukan langkah antisipasi jangka panjang dengan memperkuat pemantauan kualitas udara harian di Kabupaten Sigi. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium serta bidang terkait untuk meminta pembaruan data resmi secara berkala kepada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Kami bersama UPT laboratorium dan bidang terkait meminta klarifikasi atau menyurat ke BMKG terkait dengan kualitas udara, walaupun pemantauan digital terus update setiap hari," katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.