Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat, Bapenda Bersama Polda Sumut Terus Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Okt 2026, 10:05 WIB

MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut terus menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujar Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan Ismail Siregar di Jalan Abdul Haris Nasution Medan, Rabu (22/10).

Ket. Foto: Seorang petugas Ditlantas Polda Sumut menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan di Jalan Abdul Haris Nasution Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026). — Sumber: ANTARA

Selain personel Ditlantas Polda Sumut, pihaknya juga melibatkan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, PT Jasa Raharja, serta personel Polisi Militer.

Dalam operasi gabungan sadar pajak ini, para petugas menyasar kendaraan pribadi yang masa berlaku pajak telah habis atau masih memiliki tunggakan pajak.

"Operasi ini merupakan upaya persuasif untuk mengingatkan pemilik kendaraan di Sumatera Utara segera memenuhi kewajiban perpajakan," katanya.

Data Bapenda Provinsi Sumatera Utara hingga Agustus 2026, realisasi pendapatan asli daerah Sumatera Utara mencapai Rp3,86 triliun atau 55,41 persen dari target Rp6,96 triliun.

"Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran," ungka dia.

Apabila terus dibiarkan, maka tunggakan pajak kedaraan bermotor akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan sendiri.

Pihaknya menegaskan dalam operasi tersebut para petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang menunggak pajak.

Sebagai gantinya, pemilik kendaraan diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajiban.

"Kita bersama Ditlantas tak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahu jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan," kata dia.

Untuk memudahkan pengendara yang menunggak pajak, Bapenda Provinsi Sumut juga menghadirkan layanan bus pajak keliling di lokasi operasi.

Melalui fasilitas tersebut, pemilik kendaraan dapat langsung mengecek besaran tunggakan sekaligus melakukan pembayaran pajak.

"Kami juga telah menyediakan bus keliling, dan aplikasi e-Samsat agar mempermudah masyarakat mengecek berapa jumlah pajak kendaraan mereka," ucapnya.

Ismail juga berharap, Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan meningkatkan kesadaran masyarakat guna memenuhi kewajiban sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Utara.

"Pajak kendaraan oleh masyarakat yang dibayarkan ini akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara," ucapnya.

  • bapenda sumut
  • Ditlantas Polda Sumut

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.