Polres Tulang Bawang Bersama Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal
Kamis, 22 Okt 2026, 10:27 WIBTULANG BAWANG â Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Polda Lampung bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandarlampung memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani tindak pidana peredaran rokok ilegal di wilayah hukum setempat.
"Polres Tulang Bawang berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai agar setiap tahapan penanganan perkara berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto saat dikonfirmasi di Tulang Bawang, Kamis (22/10).
Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam melindungi penerimaan negara, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat.
"Langkah strategis ini menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan peredaran rokok ilegal tidak hanya membutuhkan ketegasan aparat, tetapi juga sinergi lintas instansi agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata dia.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.Â
"Apabila menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,â kata dia.
Menurutnya, keterlibatan unsur kepolisian dan Bea Cukai ini mencerminkan keseriusan kedua institusi dalam membangun koordinasi yang solid, terutama dalam penanganan perkara yang membutuhkan dukungan kewenangan dan kompetensi teknis di bidang kepabeanan dan cukai.
"Dengan koordinasi ini diharapkan proses penanganan perkara dugaan penyelundupan maupun peredaran rokok ilegal dapat dilaksanakan secara lebih efektif, dengan tetap mengedepankan ketelitian dalam pembuktian, profesionalisme penyidik, serta penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
- Bea Cukai
- Rokok Ilegal
- Polres Tulang Bawang
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dituduh Mencuri, Seorang Santri Dikeroyok Santri Lain
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
Jokowi Tanggapi Upaya Pemakzulan Gibran Seiring Keputusan MK
-
Kabar Baik Calon Mahasiswa, Kuota KIP Kuliah 2027 Bertambah Jadi 220 Ribu
-
Kekeringan Mengancam, Produktivitas Tanaman Bisa Merosot
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.