Ekonomi Digital Terus Berkembang, Mengapa Kepercayaan Publik Jadi Kunci Utama?
Selasa, 20 Okt 2026, 00:03 WIBBALI - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai bahwa kepercayaan publik menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan inovasi, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), dan pertumbuhan ekonomi digital.
âKepercayaan digital menjadi salah satu hal yang paling menjadi perhatian kami saat ini. Kami perlu memastikan inovasi dapat berkembang dengan dukungan masyarakat," kata Meutya dalam Bali Tech Week (BTW) 2026 di Sanur, Bali, Senin.
Meutya menyampaikan keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari luasnya konektivitas, besarnya jumlah pengguna internet, maupun kecepatan adopsi teknologi.
Keberhasilan tersebut juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan industri menghadirkan lingkungan digital yang aman, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan penuh kepercayaan.
Kepercayaan publik akan memperkuat ekosistem digital, membuka peluang investasi, serta mendorong penggunaan teknologi dalam berbagai sektor kehidupan.
Ia juga menilai kepercayaan publik harus dibangun melalui kebijakan yang mampu menjawab kekhawatiran nyata masyarakat.
Maka dari itu, ia menyampaikan pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan transformasi digital tidak hanya mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, terutama anak-anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital pun diterapkan dengan prinsip Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga (3T) sebagai arah transformasi digital nasional. Menurutnya, pemerataan konektivitas harus mampu mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai risiko di ruang digital.
Sehingga keamanan digital bukan penghambat inovasi, melainkan prasyarat agar perkembangan teknologi dapat diterima dan dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), dijadikan sebagai instrumen pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus mendorong tanggung jawab penyelenggara platform digital.
âKami ingin platform media sosial dan ekosistem digital menjadi lebih aman. Kami ingin mereka mengurangi risikonya sehingga tidak lagi dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi,â katanya.
Selain perlindungan anak, Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem AI yang inovatif, aman, dan bertanggung jawab. Indonesia saat ini tengah menyiapkan dua rancangan Peraturan Presiden mengenai etika kecerdasan artifisial dan peta jalan AI nasional sebagai landasan pengembangan serta pemanfaatan teknologi tersebut.
Meutya mengatakan tingginya adopsi AI di Indonesia merupakan peluang besar untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional. Namun, perkembangan tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang mampu mengantisipasi risiko sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku industri.
âItulah sebabnya pemerintah perlu mengambil peran. Kami sudah menyusun rancangan regulasinya, dan regulasi tersebut tidak sedemikian ketat hingga menghambat inovasi,â ujar Meutya.
Pengaturan etika AI akan memberikan panduan bagi perusahaan teknologi, termasuk perusahaan global yang beroperasi di Indonesia, untuk memastikan pengembangan dan pemanfaatan AI berjalan secara aman dan bertanggung jawab. Prinsip perlindungan data pribadi, transparansi, pencegahan diskriminasi, serta kendali manusia menjadi bagian penting dari kerangka kebijakan yang tengah disiapkan.
Sementara itu, peta jalan AI nasional diarahkan untuk mempercepat pemanfaatan teknologi pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, antara lain ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan reformasi birokrasi. Pemerintah ingin memastikan perkembangan AI tidak berhenti pada peningkatan kemampuan teknologi, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan perekonomian nasional.
Senada dengan Meutya, Menteri Pembangunan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo menjelaskan bahwa Singapura menerapkan pendekatan tata kelola AI yang disesuaikan dengan perkembangan risiko.
Pemerintah perlu mengidentifikasi persoalan secara spesifik, mengevaluasi efektivitas aturan yang tersedia, dan menentukan kebutuhan regulasi baru berdasarkan perkembangan teknologi.
âRisiko terkait AI muncul dengan sangat cepat dan tidak selalu dalam bentuk yang kita perkirakan. Karena itu, kita perlu terus mencermati bagaimana risiko tersebut berkembang, menguji pedoman yang ada, dan mengambil langkah hukum ketika kita yakin aturan tersebut akan efektif,â ucapnya.
- Berkembang
- kepercayaan publik
- Ekonomi Digital
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
BGN Pastikan Anggaran MBG 2027 Sebesar Rp240,2 Triliun Capai Target Pemenuhan Gizi Nasional
-
Petugas Perlu Menyisir Hutan Terbakar Guna Menemukan Binatang Dilindungi
-
Bikin Bangga! Pemuda Indonesia Juarai Kompetisi Video UNESCO di Italia
-
Heboh Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi, Pertamina Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Pemkot Bandung Kembali Gelar CFD Buahbatu, Dago, dan Braga Beken
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.